Menurut Suparjo Adikusumo, pendidikan luar sekolah memiliki arti setiap kesempatan yang memberikan luang untuk adanya komunikasi yang teratur dan terarah yang diperoleh di luar sekolah. Komunikasi tersebut bisa berupa informasi, pengetahuan, pelatihan dan bimbingan yang sesuai dengan usia dan kebutuhan dari anak itu sendiri demi tumbuh kembang dalam keterampilan dan sikap untuk nantinya berguna dalam kehidupan bermasyarakat. Selain itu pakar pendidikan Dr.H Sutaryat Trisnamansyah mengartikan PLS sebagai konsep pendidikan sepanjang hayat yang memiliki karakteristik dan memiliki arti pendidikan tidak berakhir di sekolah namun dapat mencakup seluruh kurun waktu hidup hingga akhir hayat.
Aspek Dari Pendidikan Luar Sekolah
Terbentuknya PLS tidak lepas dari peranan beberapa aspek yaitu:
• Aspek keterbatasan pendidikan formal
Pendidikan di sekolah sering terpaku pada kurikulum yang baku sehingga tidak memenuhi dari kebutuhan masyarakat itu sendiri seperti kebutuhan akan kemampuan menjahit, berbahasa asing dan lainnya. Sehingga dengan adanya PLS, semua kebutuhan tersebut dapat ada dan bermanfaat.
• Aspek kebutuhan akan pendidikan
Kebutuhan akan pendidikan melahirkan pendidikan luar sekolah yang mana terjadi akibat perkembangan ekonomi dan kemajuan ilmu teknologi. Tak hanya di perkotaan, namun juga di pelosok daerah yang belum tersentuh oleh berbagai perkuliahan yang mengkhususkan diri pada satu bidang. Dengan demikian PLS menjadi alternatif untuk mendapatkan pengetahuan dan keahlian.
• Aspek hukum adanya PLS
Adanya PLS tentu tidak semata-mata ada tanpa pengawasan dan aturan dari pemerintah. Menurut UUD 1945, UU RI No.2 dan peraturan pemerintah tentang pendidikan luar sekolah menyatakan PLS merupakan kumpulan indivuidu yang melakukan kegiatan pendidikan yang dilakukan di luar sekolah untuk tujuan pembelajaran. Bentuknya pun ada aturannya yaitu berupa kelompok belajar, kursus, pendidikan keluarga dan satuan pendidikan yang sejenis.
• Aspek teoritis
Jika melihat aspek teoritis maka bisa berkaca dari pendapat Philip H.Cooms yang menyatakan PLS berperan penting dalam kehidupan dengan aturan bahwa setiap komponen pendidikan seperti pendidikan formal, informal dan nonformal berjalan seiringan untuk memberikan pengajaran hingga untuk orang yang tidak mampu sekalipun.
• Aspek pelestarian budaya
Secara awal terbentuknya penidikan adalah berasal dari keluarga. Pola pengajaran yang mendidik, mengasuh, membimbing dan memberikan penghargaan maupun hukuman berasala dari individu yang berperan dalam mencetak generasi yang lebih baik. Orangtualah yang menjadi peran penting yang berfungsi mewariskan kebuudayaan yang dilakukan secara turun temurun demi tujuan untuk menjaga generasinya dari berbagai sikap yang tidak seharusnya.
Dengan demikian fungsi pendidikan luar sekolah sangat diperlukan terutama bagi pendidikan yang tidak terdapat dalam lingkup sekolah.
0 comments:
Post a Comment